informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Pleno Hampir Rampung Di Provinsi, Tuntutan Pemilu Ulang di Batam Terus Bergema

Konferensi pers menuntut Pemilu ulang di Kantor DPD Perindo Batam.
BATAM HARI INI - Prosesi Pemilu 2014 di Batam masih menyisakan ketikapuasan dari berbagai pihak. Terutama para caleg yang merasa dirugikan karena banyaknya pelanggaran yang terjadi.

Bahkan, mantan anggota KPU Batam, Erison menilai, pelaksanaan pemilu 9 April lalu hingga sekarang bukanlah proses pemilu, tapi perampokan hak-hak masyarakat.

"Yang terjadi dalam pemilu Batam hanya perampojan hak-hak masyarkat. Selain itu, semua adalah bentuk keserakahan yang berkuasa berkolaborasi dengan pelaksana pemilu," ungkap Erison kepada wartawan, di kantor Perindo, Selasa (29/4/2014) malam.

Mulai dari sebelum pelaksanaan dan saat hari H hingga saat ini pelaksaaannya diwarnai kecurangan dimana-mana. Tapi Panwaslu melakukan perselingkuhan dengan KPU, sehingga tidak ada pelanggaran yang di proses dan berlanjut. "Padahal semua bukti pelanggaran sudah ada. Namun alasan mereka tidak bisa dilanjutkan karena yang bersangkutan kabur atau menyalahkan Gakkumdu yang mandul," tambah Erison.

Contoh lain dalam pelaksaan, form C1 di Batam ini hanya 30 persen yang asli dan selebihnya fotokopi. "Masih banyak kecurangan lainnya tapi tidak satupun yang diusut. Para penegak hukum beralasan tidak bisa ditindak karena tidak ada laporan dari Panwaslu. Apa harus menunggu laporan dulu baru ditindak?," tambah Erison.

Belum lagi sidang pleno yang selalu diundur dan tidak ada kejelasan. "Semua mulai dari pemilihan panitia pelaksana sudah di seting oleh mereka yang berkuasa. Bahkan parahnya lagi, Ketua KPU sendiri mengaku kalau tidak mengerti dengan peraturan pemilu. Dari sini saja kita bisa menilai.  Yang ada saat ini adalah kolaborasi kebodohan dan keserakahan," kata Erison lagi.

Karena itu lanjutnya, pemilu di Batam mesti diulang untuk mengembalikan hak rakyat. "Tidak hanya sampai di sana, para pelaksana juga harua diberhentikan dan diusut sesuai hukum. Pemilu ulang bisa dilakukan dengan diambil alih KPU provinsi atau pusat. Sementara para pelaksana pemilu dilanjut dengan proses hukum," tegasnya.

Sementara itu, mengatasnamakan ratusan caleg yang mengikuti pemilu di Batam, mantan Wali Kota Batam, Nazief Soesila Dharma juga angkat bicara. Ia menilai pemilu kali ini adalah paling bobrok.

"Pelaksanaan pemilu bukan kali ini saja, tapi sudah berlangsung sejak lama. Tapi kali ini benar-benar paling parah. Banyak pelanggaran yang terjadi harus diusut dan mesti dilakukan pemilu ulang," kata Nazief yang diiyakan para caleg dari lintas partai yang berkumpul di kantor Perindo, Selasa malam.

Selain itu, Ketua DPW Perindo Kepri, Andi Kusuma juga menilai, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pemilu terindikasi korupsi. Selain itu, dengan kejadian di Batam, mestinya Bawaslu provinsi dan pusat jangan tutup mata.

"Kita berharap hukum bisa ditegakkan. Pihak terkait yang ada di pusat jangan hanya menutup mata dengan kejadian di Batam. Banyak pelanggaran yang terjadi mestinya tidak dibiarkan begitu saja," pinta Andi.

Ia juga mengharapkan agar ada tindakan dari pusat sehingga pemilu yang bersih bisa dilaiukan di batam. "Kita inginkan Batam yang kondusif. Karena itu, pemilu ulang mesti dilakukan agar hak-hak masyarakat yang dirugikan bisa kembali," pungkasnya.

Editor: Dodo




@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Pleno Hampir Rampung Di Provinsi, Tuntutan Pemilu Ulang di Batam Terus Bergema