Kanto KPU Batam semakin malam semakin mencekam |
Tak tanggung, perubahan suara yang diisukan itu membuat caleg yang sudah yakin mendapat satu kursi malah terancam hilang. Misalnya saja, caleg PKPI dapil V Batam (Batuaji, Sekupang dan Belakangpadang) nomor urut 12, Jurado Siburian, merasa "dikadali" KPU Batam dengan adanya isu tersebut.
Tak terima dikadali, Jurado Siburian dan para simpatisannya pun berbondong-bondong ke kantor KPU Batam. Mereka mendesak agar KPU Batam melakukan rekapitulasi perhitungan suara dengan benar dan jangan ada penyimpangan dari hasil yang sudah diplenokan PPK.
Jurado dan simpatisannya melakukan orasi dan membawa spanduk menolak pleno KPU Batam karena tak ada kesesuaian dengan hasil pleno kelurahan maupun kecamatan. Mereka juga berorasi agar KPU Provinsi Kepri mengambil alih pleno di KPU Batam.
"KPU Batam tidak serius, KPU Provinsi Kepri harus ambil alih. Lakukan penghitungan sesuai hasil di kelurahan dan kecamatan," teriak simpatisan itu, Senin (28/4/2014) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Tak cukup hanya sebatas orasi, para simpatisan itu juga mendesak meminta penjelasan dari KPU dan Panwaslu Batam. Hanya saja, harapan mereka tak terpenuhi karena Panwaslu dan KPU Batam usai melakukan rapat internal dan keterengan pers langsung meninggalkan lokasi kantor KPU Batam.
Malam itu sempat terjadi insiden kecil. Simpatisan Jurado mencoba menghalau mobil yang membawa Panwaslu dan KPU Batam saat meninggalkan lokasi. Tetapi, polisi yang melakukan pengamanan tak tinggal diam. Halauan para simpatisan yang berjumlah puluhan orang itu pun bisa diatasi. (*)
Editor: Roelan
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Politik.
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten