Rapat Pleno molor 2 jam |
BATAM HARI INI - Setelah sempat tertunda satu hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam akhirnya menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu anggota DPRD, DPRD Provinsi, DPD dan DPR RI Pemilu 2014, Selasa (22/4/2014). Namun, pelaksanaannya juga sempat molor hampir dua jam dari waktu yang dijadwalkan pukul 9.00 WIB dan baru dimulai pukul 10.40 WIB.
"Saya mohon maaf atas keterlambatan, dikarenakan persiapan kurang matang, soal kotak suara dan ada rapat kecil dengan PPK. Hal ini membuat pelaksanaan baru bisa digelar," ujar Syahdan dalam sidang rekapitulasi penghituangan suara yang digelar di bekas gedung PTUN Tanjungpinang di Sekupang, Batam itu.
Syahdan dalam pembukaan mengatakan skorsing yang dilakukan KPU kemarin dinyatakan dicabut dan menggelar rekapitulasi yang disaksikan PPK, Panwaslu, saksi parpol, saksi DPD, dan pihak kepolisian.
Rekapitulasi penghitungan suara dimulai dari Kecamatan Batu Ampar, ditandai dengan pembacaan formulir DA-1, baik suara DPRD, DPRD Provinsi, DPD dan DPR RI oleh komisioner KPU Yudi Kornelis
Rekapitulasi penghitungan suara untuk mencocokkan hasil perolehan suara dari tingkat TPS hingga PPK. Hal ini penghitungan suara ini dilakukan untuk pencocokan jumlah suara di TPS dengan disaksikan oleh satu orang saksi dari setiap partai politik.
"Yang boleh masuk dalam sidang rekapitulasi penghitungan suara hanya saksi parpol berjumlah satu orang, saksi DPD dan penyelenggara meliputi Panwaslu dan PPK," kata Syahdan
Sementara itu, pengamatan BATAMTODAY.COM di KPU Kota Batam, situasi tampak senyap, tak ada kelompok massa yang mendatangi KPU Kota Batam, di Sekupang, seperti kemarin.
Namun begitu, aparat kepolisian gabungan Polda Kepri, Polresta Barelang dan Satpol PP tetap berjaga di setiap pintu masuk menuju halaman KPU maupun ruang sidang. Aparat keamanan juga menyiapkan dua kendaraan water canon dan kawat berduri.
Editor: Dodo/Batamtoday
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Politik.
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten