informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Pleno KPU Batam Berakhir Ricuh

Dapatkan info ter Update seputar P. Batam di : http://www.haluankepri.com/news/batam.html
BATAM HARI INI - Sidang pleno rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, untuk menetapkan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi Kepri dan DPRD Kota Batam, di ruang sidang bekas PTUN Tanjungpinang di Sekupang, Senin (28/4) berakhir ricuh. Pasalnya, Ketua KPU Batam Syahdan menutup sidang tanpa mendengar interupsi dari caleg dan saksi partai. 
Kekesalan para caleg dan saksi memuncak, setelah Syahdan meninggalkan ruang sidang.

"Sabar...sabar, lagi sibuk nih..," ujar Syahdan, sambil meninggalkan wartawan yang meminta alasannya menutup sidang. 

Caleg, sekaligus sebagai saksi partai PPP, Muhklis Jamal mengaku tidak terima mengapa Ketua KPU Batam tiba-tiba saja langsung mengetok palu sebagai tanda pleno selesai digelar. Semestinya, kata dia, Ketua KPU mendengar masukan dan protes tentang proses penghitungan ulang suara. 

"Kami protes dan hampir semua saksi partai berupaya untuk interupsi, karena terlihat adanya ketidaksesuaian data dengan data yang ada pada para saksi. Protes kami tidak ditanggapi Ketua KPU, tapi malah dijawab dengan ketukan palu sebagai tanda berakhirnya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tingkat Kota Batam, dan dia langsung meninggalkan para saksi parpol dalam ruangan sidang begitu saja," kata Muhklis.

"Saya tidak mau menandatangani berita acara. Sebab, saya melihat adanya perubahan perolehan suara PPP yang diikuti oleh berobahnya perolehan kursi DPRD Kota Batam di beberapa partai besar. Ini tidak benar," katanya.

Muhklis juga melihat terjadi perubahan hasil perolehan suara partai politik.  

"Suara Demokrat berubah drastis, di dapil 1 Demokrat malah mendapat dua kursi. Ini jelas permainan, karena hasil pleno dan berita acara sebelumnya sudah berbeda dengan hasil pleno awal. Yaitu, hasil pleno akhir partai PPP mendapat satu kursi dan partai Demokrat juga mendapat satu kursi," ungkap Muhlis, kesal.

Muhklis mengaku sangat kecewa dengan cara KPU Batam  melaksanakan sidang pleno rekapitulasi suara dan penetapan kursi dewan. Katanya, KPU tidak membacakan hasil akhir rekapitulasi perolehan suara masing-masing kecamatan.

"Mulanya KPU hanya meminta para saksi untuk menandatangani berita acara rekapitulasi suara yang diplenokan. Namun, setelah itu terjadi perubahan dan ketua KPU meminta saksi kembali untuk menandatangani ulang berita acara dengan alasan ada kesalahan berkas dalam penandatanganan berita acara awal," tutur Muhklis, jengkel.

Muhklis mengungkapkan, berdasarkan data yang diperolehnya, suara yang mendadak berubah adalah Demokrat, PPP, PDIP, dan PAN, serta suara caleg DPD. Di dapil 1, suara Demokrat naik cukup fantastis hingga 5 ribu suara. 

"Berdasarkan data yang saya peroleh di dapil 1, dengan pembacaan DA-1 rekapitulasi suara oleh KPU Batam, untuk Kecamatan Batuampar partai Demokrat mendapatkan suara sebanyak 4.556 suara. Sedangkan di Kecamatan Bengkong, Demokrat meraih sebanyak 7.374 suara, namun hasil tersebut dianulir, dan kemudian berubah menjadi 5.725 suara, setelah penghitungan ulang," bebernya.

Protes juga dilayangkan caleg DPD RI Dapil Kepri, Haripinto Tanuwidjaja. Menurut keterangan saksinya, telah terjadi penggelembungan suara hingga 11 ribu suara pada caleg lain.  

"Bu Jernih, saya mendapat laporan dari saksi saya tentang adanya perubahan perolehan suara caleg DPD RI. Sesuai sidang pleno perolehan suara setiap PPK hari sebelumnya, suara saya itu jauh lebih tinggi dari calon kandidat DPD RI, Nabil. Yaitu saya berpeluang besar menempati kursi atau posisi keempat dengan prolehan suara 75.559," kata Haripinto, protes.

Menurut Haripinto, dari hasil pleno rekapitulasi suara DPD RI se-Kepri, dia mengungguli pesaingnya yang bernama M. Nabil, dengan selisih sebanyak 5.000 suara lebih. Dengan hasil itu, dia menempati urutan ke empat dari 15 orang kandidat calon DPD. 

"Sedangkan Nabil itu, berada di posisi kelima, dengan perolehan suara 69.870, setingkat di bawah saya. Ini sangat tidak benar dan jelas ada kecurangan dan permainan. Saya tidak terima dengan kecurangan ini, sebab semua orang tau, saya punya data bahkan para wartawan juga tau kalau suara saya itu lebih unggul dari Nabil. Tapi, kok pada penetapan akhir suara nabil itu bisa menguguli saya dengan capaian suara hingga 10 ribu lebih, ini ada apa?" ungkap Haripinto setengah berteriak di  ruangan KPU Batam yang dijaga polisi.

Haripinto mengakui perolehan suaranya tidak berkurang, namun suara caleg lain yang disulap hingga bertambah 10 ribu lebih suara. 

Haripinto mengatakan, sidang rekapitulasi suara itu dinilai tidak sah lantaran tidak dihadiri Panwaslu Batam.

"Para saksi juga tidak mendatangani rekapitulasi suara, apa itu benar dan dibenarkan? Kalau sudah begini, saya siap pidanakan siapa yang menjadi pelaku dan dalangnya penggelembungan suara," katanya. (vnr)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Pleno KPU Batam Berakhir Ricuh