BATAM HARI INI- Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang terkena pengusuran proyek pelebaran jalan dua jalur mendatangi kantor Lurah Batu Besar, Senin (28/4). Mereka menuntut pihak kelurahan memberi ganti rugi kepada yang menjadi korban penggusuran.
" Kami minta kejelasan nasib kami yang tergusur akibat pelebaran jalan. Kemana, akan direlokasi dan ganti ruginya seperti apa?. Ini menyangkut periuk nasi kami," kata Ketua Koperasi Mitra Dagang Batu Besar, Heri, Senin (28/4) pagi.
Ia mendukung pelebaran jalan tersebut. Hanya saja, ia meminta pemerintah mencarikan jalan keluarnya bagi para PKL yang sudah lama berjualan di kawasan itu.
" Kami akan menjadi pengangguran. Lalu, bagaimana nasib anak-anak kami. Mereka akan mengikuti ujian . Ini satu-satunya mata pencarian kami" ujar Heri kesal.
Yanti (44), pedagang kali lima lainnya mengaku sudah tiga tahun berdagang pakaian seken di wilayah itu. Mestinya, sebelum mengambil kebijakan, pemerintah mencarikan lokasi untuk mereka tempati. Sehingga, mereka tidak terkatung-katung seperti sekarang ini.
" Kami mohon Lurah Batu Besar mencarikan jalan keluarnya untuk kami. Tanpa membuka usaha ini, tidak mungkin kami menghidupi keluarga kami, "ujarnya.
Sekretaris Lurah Batu Besar, Heri Mustari berjanji akan menindak lanjuti keluhan para pedagang kaki lima itu ke Lurah yang menjadi atasannya. Apakah akan dipindahkan ke pasar Hang Tuah atau dimundurkan kebelakang karena lahan punya BP Batam belum bisa dipastikan.
Setelah menyampaikan aspirasinya, ratusan PKL Batu Besar membubarkan diri dan kembali melakukan aktifitasnya berjualan di dekat pos Polantas Batu Besar. (cw81)
@
Tagged @ Warta Buruh
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten