Razia KTP di Batam |
BATAM HARI INI -- Sebanyak 200 anak kos terjaring razia kartu tanda penduduk (KTP) yang digelar tim gabungan di Blok VI Lubuk Baja serta Jodoh Square, Selasa (22/4). Sekitar 50 orang tak memiliki KTP, 100 orang memiliki KTP daerah asal, sisanya sekitar 50 hanya mengantongi KTP siak.
“Bagi yang tak memiliki KTP serta KTP luar didata dan diberikan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS),” ujar Kepala Bidang Sumberdaya Aparatur (Kabid SDA) Satpol PP Kota Batam Hendra Felani usai pelaksanaan Razia.
razia-ktp-rusunawaBagi warga yang mengantongi KTP siak diarahkan untuk merekam e-KTP atau KTP Elektronik di dalam kendaraan yang disediakan petugas. “Petugas yang merekam dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil),” ucapnya lagi.
Hendra Felani menjelaskan pelaksanaan razia berdasarkan peraturan daerah (Perda) Kota Batam nomor 8 tahun 2009 tentang administrasi kependudukan. Menurunkan sekitar 150 tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam, serta TNI. “Razia kali ini di pusatkan di Kecamatan Lubuk Baja dan Batu Ampar,” ungkap Hendra Felani.
Di dua Kecamatan tersebut banyak tempat kos yang dihuni pendatang serta pekerja dari luar Kota. “Ini razia rutin, kedepan akan kita laksanakan di Kecamatan yang lain,” ungkap Hendra Felani. Tujuan penyelanggaran Razia itu, agar masayarakat tertib administrasi kependudukan. Serta menjemput bola masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Dalam razia tersebut terdapat kejadian unik, petugas menemukan sepasang anak kos Anis,26 dan Ian,29 yang sedang kumpul kebo di tempat Kos Blok VI RT 04 RW 09 Lubuk Baja. “Saya pacaran sudah setahun, tapi pacar saya baru nginap malam ini saja (senin malam),” aku Anisa. Pasangan Kumpul kebo ini kemudian dibawa ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan setelah dilakukan pendataan penduduk oleh petugas. (Batampos/hgt)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Pemko Batam
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten