informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

MUI Kepri Imbau Stand MTQ Nasional di Batam Bersertifikat Halal

BATAM HARI INI -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepri mengimbau semua stand dan konter di arena MTQ tingkat nasional agar mendaftarkan diri ke ke Masjid Raya untuk mendapatkan sertifikat halal. 
Hal itu dikemukakan Ketua MUI Provinsi Kepri Tengku Azar Hari Abas, Minggu (2/2). Azar menyebutkan, untuk mendapatkan sertifikat halal pihaknya akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. 

" Kami mengimbau seluruh calon pemilik stand saat MTQ tingkat nasional, agar bisa memiliki sertifikat halal. Walaupun nantinya ada pemiliknya yang non muslim, tetap harus memiliki sertifikat halal, "katanya.

Azar menuturkan, sertifikat halal  yang akan diberikan kepada calon pemilik konter bertujuan agar  mereka menyediakan makanan dan minuman sehat. Dimana, MUI Provinsi Kepri akan mengecek kebersihan makanan tersebut. 

" Kalau sudah mendapatkan sertifikat halal, maka sudah dipastikan tempat itu bersih, karena kami akan memantau dan mengecek ke sana, "ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini untuk Provinsi Kepri khususnya Kota Batam, hampir semua rumah makan sudah memiliki sertifikat halal. Adapun sertifikat halal ini, masa berlakunya selama 2 tahun dan untuk melanjutkannya, setidaknya dua bulan habis masa berlakunya harus diurus kembali.

Selama menjabat Ketua MUI di Provinsi Kepri, setidaknya sudah ada beberapa rumah makan yang dicabut izin sertifikat halalnya. Hal tersebut, lantaran pemiliknya bermasalah dan enggan memperpanjang izin sertifikat halalnya dan stikernya masih menempel di dinding rumah makannya.

" Selama ini memang ada beberapa rumah makan yang kami cabut izin, karena pemiliknya bandel yang tak mau memperpanjang izinnya. Sudah tidak mau memperpanjang, malah stikernya masih tetap terpajang didinding restorannya, "ucapnya.

Sampai saat ini, kata Azar, untuk Kota Batam sendiri, masih banyak yang belum memiliki sertifikat halal. Untuk itu, ia menghimbau agar para pemilik rumah makan harap segara membuat sertifikat halal.

" Sasaran utama kami ialah rumah makan yang bersifat restoran, baik di hotel maupun di mal-mal, seafood. Karena sekalipun rumah makan dimiliki oleh warga yang non muslim, pasti konsumennya kebanyakan muslim, "ucapnya.

"Sanksinya bagi rumah makan yang tidak mau mengurus sertifikat halal, akan kami ekspos di koran, dan akan berpengaruh terhadap konsumennya. karena kalau dijamin halal itu, sudah bersih dan kami mengauditnya, "pungkasnya. (byu)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

MUI Kepri Imbau Stand MTQ Nasional di Batam Bersertifikat Halal