Batam-Medan Rp210 Ribu
BATAM HARI INI - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero menetapkan kenaikan harga tiket rute Batam-Jakarta sebesar Rp64 ribu, dari Rp242 ribu menjadi Rp306 ribu (naik 21 persen). Sedangkan rute Batam-Medan naik 20 persen atau Rp43 ribu dari Rp168 ribu menjadi Rp210 ribu.
Demikian disampaikan Kepala Cabang PT Pelni Batam Firman Rachimin SE, Selasa (13/5).
"Terhitung tanggal 15 Mei 2014, PT Pelni menaikan tarif tiket senilai 20 persen untuk kelas ekonomi yang dihitung dari tarif dasar. Kenaikan itu didasarkan atas surat menteri perhubungan RI bernomor PM 16/2014, yang ditandatangani pada 22 April lalu. Isinya tentang tarif batas atas angkutan penumpang laut dalam negeri bagi penumpang kelas ekonomi," kata Firman di kantor cabang PT Pelni Batam Sekupang.
Dikatakan Firman, berdasarkan surat keputusan Menteri Perhubungan yang dikirimkan ke seluruh cabang PT Pelni Nasional, tarif angkutan penumpang laut dalam negeri mengalami kenaikan sebesar 20 persen. Kemudian ditindaklanjuti dengan SK Direksi PT Pelni Nomor: 067/HKO/01/DIR/V/2014, tentang penyesuaian tarif penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi.
"Dalam dua surat ini disebutkan, kenaikan berlaku bagi Pelni seluruh Indonesia dan berlaku mulai 15 Mei mendatang. Di Batam maupun di Kepri, untuk keberangkatan penumpang tujuan Pelabuhan Belawan, Medan, sekitar 20 persen dari tarif dasar lama, sedangkan untuk keberangkatan yang bertujuan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, mengalami kenaikan tarif hingga 21 persen," terang Firman.
Kenaikan harga juga berlaku untuk tiket anak-anak, tarifnya masih sama dengan perhitungan 75 persen dari tarif dasar dewasa yang baru ditetapkan. Sedangkan tiket bayi akan dikenakan tarif sebesar 10 persen dari harga tiket tarif orang dewasa.
Sementara itu, Menejer Operasional PT Pelni Cabang Batam Sugiyanto, menjelaskan, adapun besaran harga tiket itu belum termasuk pass pelabuhan, asuransi dan biaya transpotasi ke atas kapal.
"Kenaikan ini berlaku bagi PT Pelni seluruh Indonesia. Selain itu, PT Pelni juga sudah lama tidak menaikan harga tiket. Sehingga biaya operasional kapal dalam harga konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan semakin bertambah besar. Nah, kalau ini terus dibiarkan dan tetap dipertahankan tentunya PT Pelni akan terus merugi," kata Sugiyanto.
Dalam dua surat ini dijelaskan, ujar Sugiyanto, biaya pokok untuk operasional kapal telah mengalami lonjakan sebesar 83 persen pada 2013, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Selama ini biaya konsumsi BBM, mencakup 55 persen dan yang tertinggi dari total biaya pokok pelayaran suatu kapal. Kemudian disusul biaya penyusutan 12 persen dan biaya pemeliharaan 11 persen. Sedangkan kenaikan kurs dolar AS berakibat pada mahalnya harga komponen dan pergantian suku cadang kapal. “Masalah ini juga ikut pembengkakan biaya pokok kapal,” imbuhnya.
Adapun penggunaan jasa kapal yang mengalami lonjakkan penumpang, hanya terjadi saat hari besar keagamaan, seperti Lebaran Idul Fitri dan Natal serta Tahun Baru. Sedangkan untuk hari-hari biasa, penumpang kapal Pelni sepi.
"Untuk mengatasi lonjakan penumpang pada hari-hari besar, PT Pelni sudah melakukan langkah antisipasi setiap tahunnya. Selain itu, tidak akan terjadi lagi kenaikan tarif. Sebab, kenaikan tarif tiket jasa angkutan laut dalam negeri berdasarkan surat menteri," pungkasnya.(hk/nov)
BATAM HARI INI - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero menetapkan kenaikan harga tiket rute Batam-Jakarta sebesar Rp64 ribu, dari Rp242 ribu menjadi Rp306 ribu (naik 21 persen). Sedangkan rute Batam-Medan naik 20 persen atau Rp43 ribu dari Rp168 ribu menjadi Rp210 ribu.
Demikian disampaikan Kepala Cabang PT Pelni Batam Firman Rachimin SE, Selasa (13/5).
"Terhitung tanggal 15 Mei 2014, PT Pelni menaikan tarif tiket senilai 20 persen untuk kelas ekonomi yang dihitung dari tarif dasar. Kenaikan itu didasarkan atas surat menteri perhubungan RI bernomor PM 16/2014, yang ditandatangani pada 22 April lalu. Isinya tentang tarif batas atas angkutan penumpang laut dalam negeri bagi penumpang kelas ekonomi," kata Firman di kantor cabang PT Pelni Batam Sekupang.
Dikatakan Firman, berdasarkan surat keputusan Menteri Perhubungan yang dikirimkan ke seluruh cabang PT Pelni Nasional, tarif angkutan penumpang laut dalam negeri mengalami kenaikan sebesar 20 persen. Kemudian ditindaklanjuti dengan SK Direksi PT Pelni Nomor: 067/HKO/01/DIR/V/2014, tentang penyesuaian tarif penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi.
"Dalam dua surat ini disebutkan, kenaikan berlaku bagi Pelni seluruh Indonesia dan berlaku mulai 15 Mei mendatang. Di Batam maupun di Kepri, untuk keberangkatan penumpang tujuan Pelabuhan Belawan, Medan, sekitar 20 persen dari tarif dasar lama, sedangkan untuk keberangkatan yang bertujuan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, mengalami kenaikan tarif hingga 21 persen," terang Firman.
Kenaikan harga juga berlaku untuk tiket anak-anak, tarifnya masih sama dengan perhitungan 75 persen dari tarif dasar dewasa yang baru ditetapkan. Sedangkan tiket bayi akan dikenakan tarif sebesar 10 persen dari harga tiket tarif orang dewasa.
Sementara itu, Menejer Operasional PT Pelni Cabang Batam Sugiyanto, menjelaskan, adapun besaran harga tiket itu belum termasuk pass pelabuhan, asuransi dan biaya transpotasi ke atas kapal.
"Kenaikan ini berlaku bagi PT Pelni seluruh Indonesia. Selain itu, PT Pelni juga sudah lama tidak menaikan harga tiket. Sehingga biaya operasional kapal dalam harga konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan semakin bertambah besar. Nah, kalau ini terus dibiarkan dan tetap dipertahankan tentunya PT Pelni akan terus merugi," kata Sugiyanto.
Dalam dua surat ini dijelaskan, ujar Sugiyanto, biaya pokok untuk operasional kapal telah mengalami lonjakan sebesar 83 persen pada 2013, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Selama ini biaya konsumsi BBM, mencakup 55 persen dan yang tertinggi dari total biaya pokok pelayaran suatu kapal. Kemudian disusul biaya penyusutan 12 persen dan biaya pemeliharaan 11 persen. Sedangkan kenaikan kurs dolar AS berakibat pada mahalnya harga komponen dan pergantian suku cadang kapal. “Masalah ini juga ikut pembengkakan biaya pokok kapal,” imbuhnya.
Adapun penggunaan jasa kapal yang mengalami lonjakkan penumpang, hanya terjadi saat hari besar keagamaan, seperti Lebaran Idul Fitri dan Natal serta Tahun Baru. Sedangkan untuk hari-hari biasa, penumpang kapal Pelni sepi.
"Untuk mengatasi lonjakan penumpang pada hari-hari besar, PT Pelni sudah melakukan langkah antisipasi setiap tahunnya. Selain itu, tidak akan terjadi lagi kenaikan tarif. Sebab, kenaikan tarif tiket jasa angkutan laut dalam negeri berdasarkan surat menteri," pungkasnya.(hk/nov)
@
Tagged @ Bisnis
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten