informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Menyoal Gonjang Ganjing Penerimaan CPNS Honorer K2 Di Batam

Forum Honorer K2 Batam Lapor ke DPRD Batam

BATAM HARI INI - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS Honorer K2 di Batam, kembali tercoreng. Pasalnya, dari 484 guru yang lulus, 52 guru diantaranya diduga menggunakan SK bodong. Itu dilakukan karena belum memenuhi syarat untuk mengikuti testing.
Dugaan pemalsuan data ini, terungkap karena adanya laporan Forum Honorer K2 Kota Batam kepada DPRD Batam melalui Komisi IV DPRD kota Batam dan juga ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batam.

" Laporan yang disampaikan, ada 52 guru honor terindikasi gunakan SK bodong," ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho yang ditemui, kemarin.

Atas laporan tersebut, lanjut Politisi PDIP ini, komisinya sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada  bulan Maret lalu, namun disayangkan karena hingga kini belum ada tindak lanjutnya dari BKD.

" Jangan karena kesibukan Pileg, kita (Komisi IV) dianggap lupa indikasi SK bodong ini," tegas Udin.

Padahal, kata Udin, dalam RDP itu juga dihadiri oleh pihak BKD, namun disayangkan sepertinya lepas tanggungjawab dari laporan yang disampaikan Forum Honorer K2 Kota Batam.

Lebih parahnya, BKD menurut Udin mengaku tak punya kapasitas untuk membahas SK bodong karena secara teknis masih berada di Dinas Pendidikan (Disdik). Ditambah lagi BKD juga belum melakukan verifikasi terhadap keabsahan karena hanya menerima data masuk penetapan sesuai dengan pengumuman hasil publik.

" Kita minta BKD segera turun tangan, karena permasalahan ini tak ditanggapi, Forum Honorer K2 Kota Batam kembali melayangkan surat ke Komisi IV," jelasnya.

Lebih jauh disampaikan, bahwa salah satu sarat guru K2 yang berhak menjadi CPNS adalah telah mengajar tanpa terputus selama 5 tahun. Sebagaimana diketahui dari 737 peserta K2 yang mengikuti tes, ada sekitar 484 orang lulus dan 253 tidak lulus, serta 52 guru yang lolos diduga kuat belum memenuhi syarat untuk mengikuti tes K2 sehingga mengunakan SK bodong.

Beberapa nama guru K2 yang diduga memalsukan data dan lulus adalah ES nomor peserta 817112000765, AH nomor peserta 817113006587, BH nomor peserta 817113004267 dan TP nomor peserta 817113004836.

" Dugaan saya, banyak terjadi pemalsuan data. Dan ini  menghilangkan kesempatan guru yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun, dan mereka tak bisa lulus karena tak punya link "uang pelicin" untuk memuluskan diri menjadi PNS," katanya.

Lebih parahnya, "ada salah satu dari K2 yang lulus, terindikasi baru tamat SMA," tegas Udin.

Yang anehnya, sekitar 10 orang guru yang telah memiliki jam terbang mengajar lebih dari 8 tahun tidak lulus saat penerimaan tersebut. Padahal rata-rata guru tersebut sudah berkepala 4 (diatas 40 tahun). Dimana mereka juga sudah pernah mengikuti tes K1 namun tidak lulus.

"Harusnya di tes K2 ini mereka bisa lolos masuk pegawai. Apalagi melihat masa kerjanya di Batam yang sudah lebih dari 8 tahun," ujarnya.

Tak hanya itu, Udin juga mendapat kabar jika beberapa Kepala Sekolah mendapat tekanan dan interpensi dari Dinas Pendidikan untuk menandatangani SK mengajar guru K2 yang diduga menggunakan SK bodong.

"Laporan dari kepala sekolah. Mereka seperti dipaksa dan mendapat intervensi dari Disdik. Namun mereka tak mau menyetujui karena takut kena sanksi hukum, apalagi memberi SK palsu kepada guru yang diduga mengunakan data palsu untuk lulus K2," katanya.

Karenanya, Udin mengingatkan agar Kepala Sekolah tidak mempedulikan interpensi dari Dinas Pendidikan mengenai permintaan untuk menandatangani SK bodong.

" Mereka  (Kepala Sekolah) takut, makanya saya yang menyampaikan. Dan saya berharap kepala sekolah jangan takut untuk berbuat benar," jelas Udin.

Dengan adanya laporan dan kejadian ini, Udin berharap Pemko Batam bisa kembali melakukan verivikasi ulang terhadap SK K2 yang lulus. (Haluan Kepri / ays)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Menyoal Gonjang Ganjing Penerimaan CPNS Honorer K2 Di Batam