informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Tak Puas dengan Pelayanan BP Batam, No. Pengaduan Ke 08117073000

BATAM HARI INI  – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus meningkatkan pelayanan perizinan investasi. Untuk mempermudah akses pengaduan, kini masyarakat bisa langsung melakukan pengaduan terkait adanya kelalaian atau hal lainnya terkait memperbaiki kinerja semua petugas di BP Batam.

Masyarakat bisa langsung mengadu secara online dan juga mengirim email ke ptsp@bpbatam.go.id.ilustrasi
ilustrasi

Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho, mengatakan pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada BP Batam untuk membuka pengaduan tersebut. Ini tidak lepas dari daerah Batam yang sudah dijadikan salah satu tujuan investasi di Batam.

Djoko mengatakan selain melalui email, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan dengan mengirimkan SMS atau pesan singkat ke ke nomor 08117073000 pengaduan. Ini sengaja dibuka untuk memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat.

”Sebenarnya ini bukan hanya pengaduan. Melalui alamat email dan SMS, dapat juga meminta informasi, pelayanan di BP Batam,” kata Djoko

Jika ada pengaduan, pihaknya akan melakukan klarifikasi. Penyediaan pelayanan secara elektronik itu dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat atau investor. ”Kita lakukan itu, untuk meningkatkan pelayanan bagi investor dan masyarakat,” sebutnya.

Untuk memaksimalkan pelayanan, BP Batam juga menugaskan pegawai atau petugas khusus yang khusus menjadi operatornya. Bahkan pengaduan dari masyarakat ini akan dirahasiakan. Program ini sendiri sudah berlangsung.

”Ini sudah berjalan. Dalam minggu ini dua SMS dan tiga laporan tertulis yang masuk. Tapi ada juga email kosong yang dikirim. ”Masyarakat yang mengadu tidak perlu khawatir karena identitasnya akan dilindungi,” imbaunya.

Diingatkan, peningkatan pelayanan senantiasa selalu mereka lakukan sebagai ujung tombak pembangunan nasional. ”Untuk memudahkan calon investor yang masuk Batam, kami juga memberikan layanan dengan sistem yang mengintegrasikan semua data, seperti Batam Single Window,” terangnya.

Saat ini, sambungnya, pelayanan yang ada di BP Batam di antaranya perizinan lahan, titik reklame, pematangan lahan, fatwa planalogi, pelayanan kavling siap bangun, dan izin lalu lintas barang. ”Investasi akan lebih mudah dan cepat. Namun, kami membangunnya bertahap. Jadi belum seluruh izin,” ucapnya.

Dia menuturkan, sistem yang memudahkan investasi ini juga ditawarkan kawasan sejenis di Asean. Dalam hal ini, pelayanan satu pintu atau single window, akan disosialisasikan bulan ini. ”Nanti, perizinan bisa dilakukan investor dari kantor tanpa harus tatap muka,” jelasnya.

Sebelumnya, Djoko mengatakan perizinan satu pintu ini disiapkan juga untuk menghadap ASEAN Economic Community (AEC) 2015. Selanjutnya, diharapkan bisa terkoneksi secara online dengan lembaga pemerintahan termasuk Pemko Batam. (ian)



@



1 komentar - Skip ke Kotak Komentar

Unknown mengatakan...

warga ksb kabilresapan ,kapling baru.
hutan lingdung samping ksb bukitnya diklering alat berat oleh pt,apa itu sudah ijin dan resmi, mohon pemberi kebijakan cek kelokasi karna itu merusak hutan lindung sekian.

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Tak Puas dengan Pelayanan BP Batam, No. Pengaduan Ke 08117073000