informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

INILAH KETUA PENGADILAN NEGERI BATAM YANG BARU

Saat pelantikan Ketua PN Batam yang baru
BATAM HARI INI -- Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Batam berpindah tangan dari Jack Johanis Oktavianus ke Khairul Fuad terhitung hari ini, Rabu (19/3) dalam serahterima jabatan yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Dr Nommy H.T. Siahaan di Kantor Pengadilan Negeri Batam siang tadi.

Khairul Fuad sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jayapura. Sementara Jack Oktaviabus dimutasikan ke Pengadilan Tinggi Banjarmasin sebagai hakim tinggi.

“Saudara Khairul Fuad resmi dilantik mengantikan saudara Jack Johanis Oktavianus yang dimutasi sebagai hakim tinggi di PT Banjarmasin,” kata Nommy dalam kata sambutannya.

Menurut dia, Mahkamah Agung memiliki alasan tersendiri menetapkan Khairul sebagai Ka PN Batam. Dimana saat ini PN Batam membutuhkan pimpinan yang lebih berpengalaman dalam segala hal.

“Dan saya berkeyakinan saudara bisa melaksanakan tugas dengan baik. Apalagi dengan berbagai macam pengalaman yang saudara dapatkan, bisa diterapkan lebih baik dijajaran PN Batam,” terang Nommy.

Nommy juga meminta Khairul bisa lebih aktif dalam mengeban tugas baru di Batam. Pasalnya Batam terletak di daerah berbatasan langsung dengan negara asia tenggara yang banyak menangani perkara kepabeanan, imigrasi, trafiking serta narkoba.

“Dan itu harus ditangani secara khusus. Dan tidak sedikit pencari keadilan baik perdata maupun pidana yang merupakan warga asing, sehingga penerapan informasi publik yang baik sangat dibutuhkan. Hal itu sepatutnya diantisipasi dengan kultur kerja yang cepat, penanganan yang baik serta transparansi,” jelasnya.

Usai pelantikan, Khairul Fuad mengaku akan mempelajari lebih dalam bagaimana cara peradilan di Batam untuk menghindari terjadinya interpensi dari pihak luar.

“Ada dua upaya yang akan saya terapkan ke depannya. Yang pertama penanganan perkara agar bisa diselesaikan secara cepat, sehingga tak perlu menunggu 6 bulan lagi. Yang kedua memberikan informasi yang transparansi dengan sistim cts penulusuran perkara. Perkara apa, dan bagaimana bisa dilihat oleh publik,” kata Khairul.

Tak hanya itu, Khairul juga menjanjikan bisa memberi pelayanan publik yang lebih baik. Salah satunya dengan menggelar sidang lebih awal. Pasalnya selama ini, sidang selalu berlangsung diatas jam 12 siang.

“Kita akan upayakan itu dengan berkoordinasi dengan Kejaksaan. Tak hanya itu,  kita akan memberikan semua pelayanan sesuai SOP sehingga mempermudah masyarakat,” janjinya. (she)

Iklankan usaha Anda melalui iklan baris BatamPos.co.id



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

INILAH KETUA PENGADILAN NEGERI BATAM YANG BARU