informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Wujudkan Bebas Narkoba Di Sekolah Batam

 Kepala BNNP Kepri, Drs. Benny Setiawan, MH mengungkapkan, saat ini, dari data yang ada, sekitar 4-5 juta rakyat Indonesia adalah penyalahguna narkoba.
BNNP Kepri P4GN di SMAN 12 Batam

BATAM HARI INI -  Kepala BNNP Kepri, Drs. Benny Setiawan, MH mengungkapkan, saat ini, dari data yang ada, sekitar 4-5 juta rakyat Indonesia adalah penyalahguna narkoba. 
“Namun, yang disayangkan mayoritas mereka adalah yang berusia muda serta berada di usia produktif,” terang Benny saat sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di SMA 12, Rabu (26/3).

Guna meminimalisir resiko penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, BNNP Kepri dan SMA Negeri 12 mengadakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di lingkungan sekolah. Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk menyampaikan informasi dan edukasi tentang narkoba secara dini kepada seluruh siswa di lingkungan sekolah. 

“P4GN adalah tanggung jawab semua komponen termasuk sekolah, yang berguna untuk menyelamatkan anak bangsa dari jerat maut narkoba dan meningkatkan kualitas hidup generasi bangsa,” tambah Benny. 

Cornelius Balawanga, SH, salah seorang penyuluh BNNP Kepri dalam kesempatan itu menjelaskan secara detail mengenai satgas anti narkoba dan kriteria lingkungan sekolah bebas narkoba. 

“Dalam kriteria Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba dibutuhkan beberapa tahap yang harus dilakukan seperti peraturan atau kebijakan yang di keluarkan sekolah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, tim satgas yang telah dibentuk oleh sekolah, program rutin apa saja yang telah berjalan secara berkelanjutan, produk-produk kampanye apa saja telah di buat oleh sekolah, dan yang terakhir adalah hasil tes urin para siswa yang menunjukkan hasil negatif. Jika semua ini telah dijalankan maka sekolah dapat memperoleh sertifikasi sekolah yang bebas dari narkoba,” ungkap Cornel. 

Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala Sekolah SMAN 12, Mushendra, S.Pd, menginformasikan bahwa dari sekian prasyarat yang diperlukan, SMAN 12 telah melakukan sebagian besar yang dibutuhkan.  

“Kendala hanya ada dalam pelaksanaan tes urin, baik itu secara materi maupun tata cara pelaksanaannya,” terangnya. 

Mushendra juga menegaskan, pembentukan Satgas Anti Narkoba di SMA N 12 merupakan komitmen sekolah untuk mendukung agenda nasional yang telah dicanangkan pemerintah yakni mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba pada 2015. 

“Satgas tersebut nantinya secara rutin memantau aktifitas kehidupan lingkungan sekolah, jangan sampai ada yang kecolongan menyalahgunakan narkoba karena tidak ada manfaat yang bisa diambil jika mengkonsumsi obat-obatan tersebut, justru akan merusak badan,”tambahnya. (fhy/r)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Wujudkan Bebas Narkoba Di Sekolah Batam