BATAM HARI INI -- Komisioner KPU Batam, Mulkan Siregar menemukan sejumlah surat suara yang belum terlipat berada dalam tong sampah tak jauh dari gudang penyimpanan logistik, Senin (17/3) pagi.
Surat suara yang ditemukan dalam tong sampah tersebut merupakan surat suara untuk DPRD Kota Batam Dapil II Batam Kota-Lubukbaja.
“Pagi tadi waktu kami mencoba mengecek kembali ke gudang, staf kami temukan surat suara dalam tong sampah. Sebenarnya staf kami tak sengaja menemukan surat suara yang tak tahu apakah sengaja dibuang ataupun seperti apa. Makanya kami kaget begitu tahu dalam tong sampah itu surat suara untuk Pileg Kota Batam Dapil II. Kami pungut lagi daripada disalahgunakan,” ujar Mulkan, komisioner KPU Batam sekaligus pokja logistik.
Mulkan mengaku, surat suara yang ia temukan dalam tong sampah tak jauh dari gudang logistik jumlahnya hanya sedikit yakni tiga lembar surat suara. Mulkan yang menemukan langsung mengatakan, surat suara yang ia temukan dalam tong sampah itu adalah surat suara yang masuk kategori reject atau tak bisa dipakai lagi karena rusak dicetaknya.
Atas temuan tersebut pihaknya langsung menghubungi Panwaslu Batam untuk menunjukkan temuannya itu. Kepada Batam Pos, Mulkan mengaku, sampai saat ini KPU Batam belum mengetahui atau mencurigai siapa yang membuang surat suara yang sudah reject itu.
“Pastinya sih pembuang surat suara Pileg ini adalah orang yang ada didalam atau sekeliling gudang surat suara. Bisa jadi semua yang ada disini, entah itu dari kami KPU sendiri, pelipat surat suara yang tak faham atau bahkan lainnya yang memang saat pagi hari tadi berada di tempat pelipatan surat suara. Namun kami tak mau menuduh dan berandai-andai apa tujuannya membuang surat suara yang reject itu,” terang Mulkan.
Saat surat suara ditemukan dalam kantong sampah, beberapa petinggi pengamanan yakni Kapolsek Sekupang, Robertus Herry langsung diundang naik ke lantai II sekretariat KPU Batam beserta Kasat Intel Polresta Barelang, Kompol Budi.(BP/gas)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ KPU Batam
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten