Agussahiman "Sekda Kota Batam" |
BATAM HARI INI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Agussahiman, siap membantu penegak hukum untuk mengungkap rekening gendut milik pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Bahkan, dia siap memberikan dokumen semua PNS, jika diminta oleh penyidik.
Agussahiman mengaku, kaget mendengar kabar tentang seorang PNS yang memiliki rekening hingga Rp 1,3 triliun. Menurutnya uang sebesar itu tidak mungkin berasal dari penghasilan sebagai PNS dan tidak mungkin juga dari hasil usaha.
”Berapa sih gaji PNS, tidak akan mungkinlah sampai sebanyak itu. Kami meminta penyidik untuk menuntaskan kasus ini,” harapnya.
Disinggung kemungkinan dana tersebut dari hasil korupsi, Agussahiman mengaku tidak yakin. ”Masalahnya dana di rekening yang bersangkutan besarnya hampir sama dengan APBD Batam. Jadi tidak mungkinlah dari hasil korupsi,” jelasnya.
Agussahiman juga mengaku belum mengetahui nama oknum PNS pemilik rekening gendut tersebut, bahkan termasuk di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di mana dia bertugas. Menurutnya, dia mengetahui adanya rekening gendut tersebut setelah ramai dibicarakan di media.
Dia mengatakan, hingga saat ini pihak Pemko Batam belum pernah mendapatkan panggilan dari penegak hukum dan juga dari pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penyelidikan dari internal Pemko Batam pun hingga saat ini belum juga dilakukan.
”Kami serahkan ke penegak hukum saja. Intinya kami siap berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya,” terangnya.
Rekening gendut oknum PNS Pemko Batam ini terendus setelah petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (BC) Batam di Pelabuhan Batamcentre mengamankan Zulkifli, warga Singapura karena menyelundupkan uang dolar Singapura senilai Rp 4,5 miliar, Kamis (17/4) sore lalu. PPATK mengendus Zulkifli berbisnis dengan seorang PNS di Batam yang diduga melakukan pencucian uang.
PPATK menemukan adanya transaksi janggal seorang PNS di Batam yang besarnya hingga Rp 1,3 triliun. PPATK menduga, Zulkifli berbisnis dengan PNS Batam tersebut.
Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, mengatakan transaksi harian dalam rekening oknum PNS tersebut bernilai ratusan juta hingga belasan miliar rupiah. Yusuf mengatakan, uang tersebut diduga terkait dengan bisnis penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dan penyelundupan imigran gelap di daerah perbatasan. (bp/ian)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Pemko Batam
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten