Penjagaan super ketat oleh aparat keamanan Batam |
BATAM HARI INI -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri akan menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 tingkat Kota Batam di gedung bekas PTUN Tanjungpinang di Sekupang, Batam, Minggu (4/5) ini. Rapat pleno ini akan dijaga superketat oleh aparat keamanan.
Sabtu (3/5) kemarin, KPU Kepri menggelar rapat untuk membahas persiapan pelaksanaan rapat pleno di Kantor KPU Kota Batam, Sekupang. Selain dihadiri seluruh komisioner KPU Kepri, rapat yang dipimpin Ketua KPU Kepri Said Sirajuddin itu juga diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Batam, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Batam dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri. Dalam rapat itu, tidak satu pun komisioner KPU Kota Batam nonaktif yang terlihat hadir.
Rapat itu digelar hanya beberapa menit setelah lima komisioner KPU Kepri tiba di Kantor KPU Batam. Sebelumnya, sejumlah ketua PPK sudah terlihat berkumpul di tempat tersebut menunggu kehadiran Said Siradjuddin dan kawan-kawan. "Sesuai undangan kami diminta datang," ucap Ketua PPK Batuampar Hasrimansyah.
Ketua KPU Kepri Said Sirajuddin dan komisioner KPU Kepri lainnya tiba di Kantor KPU Batam dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Mereka bahkan dikawal hingga masuk ke dalam ruangan rapat. Sebelum masuk ke ruang rapat bersama PPK, Said bersama komisioner KPU Kepri lainnya menggelar pertemuan tertutup di lantai dua Kantor KPU Batam.
Said Sirajuddin kepada wartawan mengatakan rapat pleno dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB hari ini. "Berhubung yang bermasalah ini rekapitulasi suara Batam, maka penghitungannya kembali kita lakukan di Batam. Tidak etis dong, kalau KPU Provinsi Kepri melakukan penghitungan di kantor KPU Kepri, di Tanjungpinang," kata dia.
Ia mengatakan rapat pleno rekapitulasi harus selesai digelar hari ini juga. Pasalnya, kata dia, KPU Kepri juga dikejar waktu untuk mengikuti rapat pleno rekapitulasi suara Provinsi Kepri di KPU Pusat. "Target pleno secepat mungkin, besok juga akan selesai, dikarenakan kita memiliki waktu selama 2 hari untuk melakukan rekapitulasi penghitungan suara. Pasalnya kita punya batas waktu tanggal 5 melakukan rapat rekapitulasi tingkat Provinsi Kepri di Tanjungpinang, dan tanggal 6 kita sudah sampai di pusat, Jakarta," ujarnya.
Meski diambil-alih oleh KPU Kepri, Said mengatakan mekanisme rapat pleno tidak akan banyak berubah, tetap sama seperti rapat-rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang biasa digelar KPU. "Mekanisme pleno rekapitulasi penghitungan suara, kita akan membuka dan membaca formulir DA-1 tingkat kecamatan lalu akan direkap ke dalam formulir DB. Formulir DB itu selanjutnya menjadi hasil rekapitulasi secara sah di tingkat Kota Batam," terang Said.
Apabila dalam rapat pleno ada saksi parpol yang interupsi atau keberatan dengan hasil yang dibacakan, kata Said, maka KPU wajib menjelaskan atau membetulkannya pada saat itu juga. Menurutnya, hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 8 dan Peraturan PKPU Nomor 27 Tahun 2013. "Namun jika tidak merasa puas dengan penjelasan KPU, maka kita akan tanya Panwaslu. Kalau kata Panwaslu diperbaiki, kita perbaiki. Kalau kata Panwaslu lanjut, kita lanjutkan. Itu mekanisme yang akan kita lakukan," ungkapnya.
Saat disinggung soal boleh atau tidaknya Ketua KPU Kota Batam nonaktif Muhammad Syahdan dan para komisioner KPU Batam nonaktif lainnya dalam rapat pleno, Said Sirajuddin dengan tegas menyatakan mereka tidak diperbolehkan hadir di dalam ruang rapat pleno, sekalipun hanya untuk menyaksikan. Pasalnya, tandas dia, wewenang dan tugas mereka sudah diambil-alih. "Masuk ruang rapat rekapitulasi tidak boleh," katanya tegas.
Terkait dengan pelaksanaan rapat pleno ini, dua kotak suara berisi hasil rapat pleno rekapitulasi perbaikan penghitungan suara Kota Batam yang sebelumnya disimpan di Polres Tanjungpinang dibawa kembali ke Batam, Sabtu (3/5) siang. Kotak suara dibawa oleh Ketua dan komisioner KPU Kepri dari Tanjungpinang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Kotak suara tiba di Kantor KPU Batam sekitar pukul 13.37 WIB bersamaan dengan tibanya komisioner KPU Kepri di tempat tersebut. Kapolsek Sekupang Kompol Robertus Herry ikut memantau pengamanan dua kotak suara itu setibanya di Kantor KPU Kota Batam.
Dijaga Ketat
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Batam akan dijaga super-ketat oleh aparat keamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Polresta Barelang akan mengerahkan dua pertiga kekuatannya atau sekitar 650 personel untuk mengamankan pelaksanaan rapat pleno. Jumlah itu masih ditambah empat satuan setingkat kompi (SSK) anggota Brimob dan puluhan anggota Ditpolair Polda Kepri. Polisi juga akan menyiagakan dua unit mobil water canon di lokasi rapat pleno serta memasang kawat berduri.
"Kita akan melakukan langkah pengamanan ketat. Tujuannya untuk mengantisipasi tindakan aksi massa caleg atau aksi simpatisan partai politik yang berusaha mengganggu proses penghitungan suara Pileg 2014 yang digelar Senin ini," kata Kapolres Barelang Kombes Mohammad Hendra Suhartiyono saat meninjau persiapan pengamanan rapat pleno di Kantor KPU Kota Batam, Sekupang, Sabtu(3/5) siang.
Dengan melakukan pengamanan ketat, Hendra berharap rapat pleno bisa berjalan dengan lancar sehingga kekacauan penghitungan suara yang terjadi selama ini bisa segera diakhiri. "Kita tidak ingin proses rekapitulasi suara ulang ini gagal atau bermasalah lagi, seperti beberapa waktu lalu. Dengan pensiagaan dua pertiga dari kekuatan personil Polres Barelang, ditambah personel Brimob dan dukungan personel Polda Kepri, kita harapkan rekapitulasi suara ulang yang diambil alih KPU Provinsi ini bisa berjalan sesuai yang kita harapkan," terang Kapolres.
Komandan Satuan Brimob Polda Kepri Kombes Pol Tory Kristian mengatakan, saat ini Satuan Brimob sudah mensiagakan tiga kompi personel Brimob bersenjata lengkap dan menempatkan dua unit mobil water canon di gedung KPU Batam. "Kami mensiagakan empat kompi personel Brimob di Gedung KPU Batam ini, selama proses rekapitulasi suara berlangsung hingga tuntas nanti. Di antaranya, ada tiga tim personel anti-anarkis dan satu tim personel Jibom, yang bersiaga selama 24 jam penuh," kata Tory.
Menurut Tory, pengamanan dan penjagaan akan dilakukan mulai dari pagar masuk gedung KPU hingga ke dalam ruangan tempat rapat pleno. Ia mengatakan pihaknya akan memeriksa dan mendata semua orang yang masuk ke dalam ruangan rapat pleno, termasuk wartawan yang melakukan peliputan.
Dalam kesempatan itu, Tory menghimbau para caleg dan parpol beserta simpatisannya untuk bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terhasut dan terpengaruh oleh ajakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan-tindakan anarkis.
Segera Diperiksa DKPP
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Razaki Persada mengaku sudah melaporkan Ketua KPU Kota Batam nonaktif Muhammad Syahdan dan komisioner KPU Kota Batam lainnya yang juga telah dinonaktifkan KPU Kepri ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Kepri maupun pusat terkait pelanggaran kode etik. Laporan ini sebagai tindak lanjut dari laporan sejumlah caleg DPRD Kota Batam ke Panwaslu Kota Batam.
Razaki juga mengatakan, para pelapor yang merupakan caleg DPRD Kota Batam dari lintas partai sudah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa DKPP Kepri. "Pelapor sudah diperiksa oleh DKPP, Jumat (2/5) kemarin di Tanjungpinang dengan waktu bersamaan, sementara jadwal pemeriksaan terlapor kita masih menyusun dan masih melakukan rapat koordinasi," ujar Razaki kepada wartawan di Kantor KPU Kota Batam, Sekupang, kemarin.
Razaki menambahkan, sampai saat ini Bawaslu Kepri sudah menerima 6 laporan dari caleg dan partai yang berbeda, namun kebanyakan enam laporan tersebut dari caleg DPRD Kota Batam. Namun demikian, dari enam laporan yang masuk dua diantaranya adanya tindakan manipulasi penghitungan suara oleh KPU Kota Batam. "Sampai saat ini penerimaan laporan masih ditindaklanjuti oleh DKPP terkait kode etik dan manipulasi penghitungan suara," ujar Razaki.
Untuk pelaporan tindak pidana yang dilakukan KPU Batam, pihaknya masih melakukan rapat dengan Sentra Gakkumdu Provinsi Kepri di Tanjungpinang. Dan dalam waktu dekat ini, komisioner nonaktif KPU Batam segera diperiksa.
Saat ditanya siapa saja komisioner KPU Batam nonaktif yang akan diperiksa, Razaki tak merinci. Dia hanya mengatakan publik semua sudah tahu. "Sudah dua hari kita melakukan rapat membahas pelaporan tindak pidana, dan publik sudah tahu siapa saja yang bakal diperiksa," ujarnya. (nov/btd/tr)
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Politik.
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten