informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Lurah & Camat Di Batam Dilarang Berpolitik

Lurah dan Camat di Batam Dilarang Berpolitik BATAM HARI INI - Pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan Lurah Tanjungsengkuang M Taher tampaknya menjadi catatan Komisi I DPRD Batam.
Untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa, Komisi I menggelar rapat koordinasi dengan para camat dan lurah se-Kota Batam, Selasa (1/4).
Rapat yang digelar di gedung serbaguna DPRD Batam itu juga menghadirkan penyelenggara Pemilu seperti Panwaslu dan KPU Batam. Komisi I DPRD Batam Nuryanto dalam pemaparannya menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus netral selama Pemilu dan tidak boleh berpolitik praktis. Terutama Lurah selaku prangkat pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

" Sikap tidak netral lurah biasanya dalam bentuk instruksi. Kalau lurah memberikan instruksi, otomatis perangkat RT/RW nurut karena bawahan. Dan ini sangat mempengaruhi pilihan masyarakat. Sebab segala sesuatu pendistribusian, ada di Ketua RT RW selaku bawahan Lura," kata Nuryanto yang akrab disapa Cak Nur ini.

Padahal, kata dia, netralitas PNS diatur dalam perundang-undangan, sehingga pelanggaran yang dilakukan mau tak mau harus mengorbankan korps PNS sebagai satu lembaga.

Basri Harun, Anggota Komisi I DPRD Batam dari Fraksi Hanura lainnya mengatakan, tak ada satupun alasan yang membenarkan PNS berpolitik praktis. Kalaupun tetap dipaksakan, silahkan lepaskan status PNS atau pensiun. " Kalau mau berpolitik, silahkan tanggalkan status PNS," ungkap Basri Harun.

Karena itu, ia mengingatkan setiap lurah dan camat agar benar-benar ikut aturan main. Ia juga menegaskan agar Panwaslu dan KPU benar-benar mengawasi dan memberikan sanksi bila ada pelanggaran. " Sifatnya pencegahan, kita tidak ingin campur tangan Lurah, RT dan RW terlalu jauh dalam dunia politik," katanya.

Ketua Panwaslu Kota Batam, Surya Prabu menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, karenanya ia mengharapkan adanya kerjasama semua pihak mengikuti aturan main.

" Jangan dikira kami diam, tapi kami terus pantau dan semua lurah ada datanya di kami," ungkapnya.

Bahkan ada beberapa lurah yang sudah masuk dalam zona merah (bahaya) dan zona kuning. "Tapi masih ada kurang lebih 50 persen masuk zona putih (netral)," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Batam, M Syahdan mengatakan pihaknya terus melakukan tahapan demi tahapan pelaksanaan Pemilu. Saat ini pihaknya sedang melakukan packing surat suara untuk segera didistribusikan.

" Kita sedang mempersiapkan pendistribusian, tepat tanggal 4 nanti kita mulai distribusikan," katanya. (hk/ays)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Lurah & Camat Di Batam Dilarang Berpolitik