informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

HARI GINI MASIH POLITIK UANG DI BATAM? CAPEK DEH

Politik Uang
BATAM HARI INI - Ln (40) warga Kampung Air RT 01/RW 11, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Batam kedapatan menerima uang yang diduga sebagai kompensasi untuk memilih calon legislatif berinisial SS dan GT dari sebuah partai politik besar, Minggu (6/4) sekitar pukul 19.00 WIB, tadi malam.  
Ibu ini menerima dana sebesar Rp200 ribu dan kalender calon legislatif yang bersangkutan. Diduga enam orang lainnya juga menerima "hadiah" yang sama.

Mendapati dugaan politik uang ini, warga pun langsung melaporkannya ke Panitia Pengawas Pemilu Batam Kota. Sementara itu, penerima uang didampingi Purwasi, salah seorang komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Batam Kota, digelandang ke Polresta Barelang untuk diminta keterangan.

Ln sendiri mengaku tidak tahu jika perbuatannya ini salah. "Orang mau kasih uang, ya saya terima. Saya tak tahu ini salah," akunya. Ln di kantor polisi sempat menyesali perbuatannya. Ia pun menangis karena takut jika dihukum atas ketidaktahuannya itu.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Batam Suryadi Prabu mengaku sudah menerima laporan itu. Katanya, pelaku dan politisi SS dan GT yang diduga mengasih dana lewat orang lain akan diperiksa. Besok kita akan gelar perkara. Penerima uang ada, bukti uangnya Rp200 ribu juga ada. Semua pihak yang terkait pasti diperiksa," katanya.

Suryadi menegaskan, jika dugaan money politic ini terbukti maka penerima dan pelaku bisa dikenai pidana pemilu sesuai dengan Undang-Undang Pemilu No 8 tahun 2012 dengan maksimal hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp24 juta.  

"Cukup semua bukti, segera kita sidangkan," ujarnya.

Disinggung ancaman terhadap calon legislatif yang diduga memberi uang lewat perantara orang lain? Suryadi masih enggan mengomentari lebih jauh. Katanya, saat ini pihaknya akan memeriksa seluruh pihak terkait dengan kasus ini. Baru setelah keputusan sidang nanti, panwaslu baru mengambil sikap.

"Jadi sabar saja. Panwaslu pasti akan memproses hal ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Suryadi juga kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk jangan terjebak oleh pemberian uang dan sembako jelang pemilihan umum. Karena, penerima politik uang juga bisa dipenjara. 

"Sekali lagi saya harapkan masyarakat menolak semua bentuk politik transaksional. Apalagi sampai memberi uang. Pilihlah para caleg sesuai dengan hati nurani. Jangan gara-gara uang Rp100 ribu atau Rp200 ribu, nanti malah menyusahkan kita sendiri," imbaunya.

Sementara itu, Ketua Tim Independen Pemantau Pemilu Kota Batam, Jamal Sagala dan Sekretarisnya, Abdullah Yusuf mengimbau agar Panwaslu jangan takut dan ragu untuk menegakkan pidana pemilu tersebut. Menurutnya, jika terbukti hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Kita tim ini maunya pemilu itu berlangsung jujur. Supaya menghasilkan wakil rakyat yang jujur juga," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Abdullah Yusuf mengingatkan masyarakat untuk jangan memilih para caleg yang berbuat curang tersebut. Sebab akan merugikan masa depan bangsa. 

"Kalau sudah diawali dengan curang. Biasanya, jadi wakil rakyat pun, politisi tersebut tidak akan mengurus rakyat. Ini perlu kita waspadai," katanya.

Terpisah, Koordinator Koalisi Rakyat Bergerak (KRB) Kota Batam, Hubertus juga mendesak agar Panwaslu Kota Batam jangan takut dan khawatir menegakkan hukum terhadap pelaku money politic. "Pak Komisioner Panwaslu, Anda jangan takut. Ratusan ribu rakyat Batam ada di belakang Anda," ujar Hubertus memberi dukungan moral. (fur)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

HARI GINI MASIH POLITIK UANG DI BATAM? CAPEK DEH