informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

Ketika Ketua KPPS 29 Kampung Melayu Mundur

Buntut Protes Warga

BATAM HARI INI  - Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 29, Syamsul, Kelurahan Bukit Tempayan, Batuaji, diduga mengundurkan diri karena tak sanggup menyelesaikan penghitungan suara di tempatnya.
Hal itu dikemukakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Andi Anwar ketika ditanya tindaklanjut keributan di kantor Lurah Bukit Tempayan, Batuaji, malam kemarin.

Andi Anwar mengaku mendengar sendiri isu Ketua PPS Kampung Melayu mengundurkan diri. Hal itu tindaklanjut dari ricuh di TPS 29. Ia menduga, tindakkan mundur yang diambil Ketua KPPS karena merasa bekerja sendiri.  

" Kejadian itu membuatnya terpojok dan merasa terbebani. Sebab, tekanan itu tidak hanya datang dari masyarakat tetapi juga dari parpol," katanya. 

Padahal, kata dia, setiap ada tahapan Pemilu, PPK selalu memback-up dan tidak membiarkannya bekerja sendiri.  

Sementara, kotak suara TPS 29 yang sudah disegel dan tersimpan di kantor lurah hanya sifatnya mengamankan saja. Ini untuk mencegah terjadinya keributan akibat protes warga.  

Sebelumnya, sebanyak 130 warga mendatangi kantor Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Rabu (9/4) malam. Mereka protes karena ditolak memilih di TPS 29. 

Saat itu, identitas diri yang mereka perlihatkan kepada petugas KPPS hanya surat keterangan domisili dari RT dan RW Kampung Melayu. 

Ketua KPPS TPS 29, Syamsul langsung menghubungi Ketua RW 08, Hadis Lani untuk menanyakan hal itu.  Atas intruksi Ketua RW 08 itu, Syamsul yang juga Ketua RT 03 Kelurahan Bukit Tempayan memperbolehkan, warga yang membawa domisili untuk memilih.

Namun, saat mendaftar para pemilih tambahan ini ditolak oleh petugas KPPS lainnya. Hingga perdebatan pun terjadi, bahkan antara anggota KPPS dan Ketua KPPS pun saling adu argumentasi. (Haluan Kepri / cw71)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Ketika Ketua KPPS 29 Kampung Melayu Mundur