informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

KPU Batam Kena Tegur KPU Pusat, Ada Apa?

KPU Batam kena tegur KPU Pusat
BATAM HARI INI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mendapat teguran dari KPU Pusat, karena rekapan data Daftar Pemilih Khusus (DPK) Batam yang dikirim ke KPU Pusat melambung, yang disebut-sebut terbanyak se-Indonesia.  

Sumber BATAMTODAY.COM menyebutkan, jumlah DPK Kota Batam setelah didata sebanyak  33.000 orang. Menurut sumber, DPK ini seharusnya telah rampung 14 hari sebelum pemungutan suara.

"Tujuh hari sebelum pencoblosan data yang masuk di DPK seharusnya sudah diplenokan di KPU provinsi untuk memvalidasi kembali. Pada kenyataannya, pemilu tinggal 6 hari lagi namun sampai jam empat sore KPU Batam belum menyerahkan DPK ke KPU Provinsi  Kepri," ujar sumber, Kamis (3/4/2014). 

Dari 33.000 pemilih yang terdaftar di DPK tersebut, sumber menambahkan, sebanyak 716 nama tidak memiliki nomor NIK, KK maupun paspor. Namun KPU Batam tetap menerima hanya karena mendapat tekanan dari oknum-oknum partai politik (Parpol) tertentu. 

"Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah penduduk terbanyak dibanding Batam, jumlah satu kabupaten atau kota tidak sampai segitu. Makanya KPU pusat meminta KPU Provinsi Kepri untuk mendata kembali jumlah DPK Kota Batam," katanya.

Ketua KPU Batam, Muhammad Syahdan, enggan berkomentar terkait melambungnya jumlah DPK tersebut. Namun dia meyakinkan, bahwa KPU Batam telah membentuk tim yang terjun langsung ke lapangan guna merevisi kembali jumlah DPK itu.

"Terkait itu (DPK) kita bersama tim dari KPU Provinsi Kepri sudah terjun langsung ke lapangan untuk mengkroscek data-data yang dimasksud tadi. Selanjutnya, dari temuan rekapan data DPK akan kembali disusun yang selanjutnya dikirim ke KPU provinsi," ujar Syahdan. (*)

Editor: Roelan/Batamtoday



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

KPU Batam Kena Tegur KPU Pusat, Ada Apa?