informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

RAPAT PLENO PENETAPAN KURSI DPRD BATAM HARI INI

BATAM HARI INI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April lalu, Senin (21/4) ini. 
Rapat tersebut sebelumnya sempat tertunda satu hari dari jadwal yang sudah diagendakan. Rencananya, rapat pleno itu akan dimulai pukul 14.00 WIB di ruangan utama bekas ruangan sidang Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Tanjungpinang, Sekupang yang sudah tidak terpakai. 

Ketua KPU Kota Batam, Muhammad Syahdan mengatakan, berdasarkan musyawarah dan mufakat ketua dan anggota komisioner KPU Batam disepakati sidang pleno digelar Senin ini. 

" Rapat pleno dipercepat ini bertujuan untuk menepis adanya dugaan-dugaan negatif dari berbagai pihak. Baik itu dari partai peserta pemilu, pengamat politik dan masyarakat, terhadap kinerja KPU Batam," ujarnya, Minggu (20/4).

Agenda sidang pleno KPU Batam, ujar Syahdan, akan diikuti oleh 12 saksi partai, Panwaslu kecamatan dan Panwaslu Kota Batam, 15 orang calon anggota DPD, Komisioner KPU Batam, serta tim pengamat.

Dalam sidang pleno itu, Komisioner KPU hanya membacakan hasil akhir dari rekapitulasi penghitungan suara hasil rapat pleno masing-masing PPK berdasarkan data akhir atau form D A1.

" Sidang pleno kita selenggarakan hanya satu hari saja. Selanjutnya kita akan melakukan penghitungan dan pembagian kuota kursi DPRD Batam kepada Calon Legislatif (Caleg) dari partai, yang menjadi pemenang dalam perolehan suara atau dukungan masyarakat.Yang terpenting itu adalah, bagaimana suara partai itu berhasil memenuhi satu kuota suara untuk satu kursi legislatif, yang berdasarkan besaran suara atau jumlah suara sah yang diperoleh partai tersebut dari setiap dapil masing-masingnya," ungkap dia.

Menurut Syahdan, dalam penetapan kursi-kursi yang diraih setiap partai nanti itu berdasarkan besaran perolehan total keseluruhan suara partai dari setiap dapil.

" Perolehan kursi untuk masing-masing partai itu berdasarkan jumlah total suara sah darisetiap dapil, kemudian jumlah tersebut dibagi dengan jumlah kuota kursi dewan per dapil. Artinya, kalau suatu dapil memiliki suara sah yang mencoblos itu sebanyak 120 ribu suara, dan anggota kursi dewannya sebanyak 10 orang, maka 120 ribu itu di bagi 10. Jadi, jumlah DPTnya satu kursi dewan sebanyak 12 ribu suara," papar Syahdan. (HK/vnr)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

RAPAT PLENO PENETAPAN KURSI DPRD BATAM HARI INI