informasi berita layaknya sebuah koran yang ada di batam

PANWASLU BATAM MANDUL

Belasan LSM demo Panwaslu Batam
LSM Pertanyakan Kasus Pelanggaran Pileg

BATAM HARI INI - Belasan aliansi lembaga swadaya masyarakat (LSM) menilai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Batam dan Gabungan Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu), mandul.
Pasalnya, dari sejumlah kasus dugaan politik uang yang dilakukan beberapa calon anggota legislatif pada pemilu lalu dan sudah dilaporkan, tak satupun diproses secara hukum.
"Banyak kasus money politic dilakukan sejumlah caleg, tapi tak satupun yang dijerat ke ranah hukum.  Panwaslu bekerja dibiayai anggaran negara, jika tidak bisa bekerja maksimal bubarkan saja. Untuk apa dipertahankan kalau gak bisa menegakkan keadilan dan hanya berpihak kepada yang berani bayar," teriak Mulkan, Ketua National Corruption Watch (NCW) Kepri saat berorasi di depan Kantor Panwaslu Kota Batam, yang berlokasi di Ruko Golden Egg No 3 Batam Centre, Senin (14/4) kemarin.

"Bubarkan Panwaslu yang sarat dengan money politic, demi untuk kepentingan caleg tertentu," timpal Geri Macan, LSM penggiat antikorupsi lainnya.

Aksi demonstrasi LSM antikorupsi di Batam itu, seperti layaknya demo massa lazimnya. Mereka juga membawa poster-poster. Tulisan pada poster tersebut  mempertanyakan kinerja Panwaslu Batam.

Dalam aksinya, aliansi LSM tersebut mendesak kepada Panwaslu agar caleg yang melanggar pemilu segera didiskualifikasi. Seperti pada kasus caleg pasangan suami-istri dari salah satu partai besar, SS dan GT.

Aksi demonstrasi aliansi LSM di Batam itu didengar langsung oleh Ketua Panwaslu Kota Batam Suryadi Prabu dan sejumlah komisioner lainnya. Suryadi merespon demo tersebut dan menyatakan aksi itu justru memberi kekuatan pada Panwaslu Batam.

Dihadapan para pengurus aliansi LSM, Suryadi menyampaikan saat ini ada beberapa kasus yang sudah masuk dan diproses. Namun, kepada pendemo, Suryadi juga tidak mau masyarakat cuma menyorot kinerja Panwaslu saja. Suryadi justru menyebut yang sebenarnya mandul adalah Gakkumdu, yang di dalamnya terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan dan panwaslu sendiri.   

"Beberapa kasus yang sudah masuk diselesaikan, untuk diketahui Gakkumdu mandul. Hari ini satu kasus yang naik ke polisi. Saya harapkan tolong sama-sama membuat barisan yang kuat," katanya.

"Kasus caleg SS dan GT, kasus itu sudah selesai gelar perkaranya. Sabtu malam lalu jam 23.00 perkara dinaikan, setelah rapat selesai keputusan rapat Gakkumdu tidak dilanjutkan. Ada notolen rapat panwaslu setuju, tetapi Gakkumdu tidak melanjuti," beber Suryadi.

Terkait kasus lain, seperti pengerahan massa pekerja daro Mukakuning ke Bengkong oleh caleg DPRD Kepri inisial AZ dan caleg DPRD Batam inisial NR di TPS 19 Kampung Belimbing, Suryadi menyampaikan kasus tersebut segera diserahkan ke Gakkumdu.

"Kita akan plenokan hari ini juga (kemarin, red) dan lalu serahkan ke Gakkumdu. Kita tidak mau kasus ini gugur lagi, ntar kita dibilang mandul lagi," tutur Suryadi, lagi.

Ketua Pokja Hukum dan Penindakan Panwaslu Kota Batam Syailendra Reza menambahkan, kasus itu sudah jelas diduga ada permainan antara ketua KPPS dan PPS. "Itu berdasarkan pengakuan D, tim sukses caleg tersebut," katanya.

"Untuk sementara kita akan bawa ke 10 orang pekerja ini ke Kantor Panwaslu untuk diselidiki lebih lanjut. Agar tidak menganggu proses penghitungan suara, maka setelah selesai baru akan kita panggil mereka," ujar Reza mengakhiri. (hk/ays/byu/cw81)



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

PANWASLU BATAM MANDUL