BATAM HARI INI - Ketua National Corruption Watch (NCW) Kepulauan Riau, Mulkan, menilai Panwaslu Kota Batam sebagai pihak independen yang berfungsi mengawal, memroses temuan dan pengaduan pelanggaran-pelanggaran tahapan pemilu, tidak bekerja meksimal. Mulkan juga mengatakan, lebih baik Panwaslu dibubarkan saja.
"Panwaslu itu menggunakan anggaran besar. Jika Panwas tidak bekerja maksimal, bubarkan saja. Untuk apa dipertahankan kalau tidak ada gunanya, hanya berguna untuk kepentingan-kepentingan yang 'di atas', bukan masyarakat luas," ujar Mulkan, kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (12/4/2014).
Hal itu disampaikan Mulkan menyikapi dugaan pembohongan publik yang dilakukan Ketua Pokja Hukum dan Penindakan Panwalu Kota Batam, Syailendra Reza, yang menyebutkan telah melayangkan surat sebanyak tiga kali kepada saksi untuk memberikan klarifikasinya dalam kasus dugaan politik uang calon anggota legislatif berinisial SS dan GT.
Mulkan menambahkan, banyak temuan pelanggaran pemilu yang dilakukan para caleg. Namun tidak diproses dengan serius oleh Panwaslu. Karena itu, kata dia, sebaiknya Panwaslu dibubarkan dan perannya langung ditanggani pihak kepolisian.
"Pelanggaran banyak yang ditemukan Panwaslu. Dugaan kita, banyak pula kasus yang 'diamankan' Panwaslu di bawah meja. Ke depan lebih baik peran Panwaslu digantikan langung oleh kepolisian," tutupnya.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri yang maju menjadi caleg di DPRD Batam dan DPRD Provinsi Kepri melancarkan "serangan fajar" dengan membagi-bagikan uang kepada warga melalui tim suksesnya berinisial E.
Aksi bagi-bagi uang tersebut dilakukan pada Minggu (6/4/2014) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Per orang menerima Rp200 ribu. Perinciannya, GT memberikan Rp100 ribu dan SS Rp100 ribu dengan sebutan "satu paket". (*)
Editor: Roelan/Batamtoday
@
Tagged @ Berita Batam.
Tagged @ Politik.
0 komentar:
Posting Komentar - Kembali ke Konten